Alamat

Ambarketawang Gamping Sleman Yogyakarta

Email : semprongmejing@gmail.com

Hp/wa. 08562550145
Anggota Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman (ASPIKA) Sleman Yogyakarta
Din.Kes P-IRT No. 806340401992

produk

produk

Minggu, 25 Maret 2012

Kenaikan HPP Gula Pukul UKM Makanan

BANDUNG, (PRLM).-Usulan kenaikan harga patokan petani (HPP) gula menjadi Rp 8.750/kg disinyalir akan memukul usaha kecil menengah (UKM) pengolahan makanan. Padahal, UKM ini menjadi salah satu sektor yang akan terkena dampak terbesar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
“Rencana kenaikan HPP gula sangat dilematis. Di satu sisi menjadi jalan untuk menyelamatkan petani dari dampak negatif kenaikan BBM, tapi di sisi lain bisa memukul UKM makanan,” ujar Wakil Ketua Kadin Bidang Kemitraan dan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Iwan Gunawan.
Seperti diberitakan “PR” sebelumnya, kenaikan HPP gula akan mendorong kenaikan harga gula pasir di pasaran. Saat ini dengan HPP gula sebesar Rp 7.000 per kg, harga gula sudah menembus angka di atas Rp 10.000 per kg. Dengan kenaikan HPP, harga gula pasir di pasaran diprediksi akan naik Rp 1.500 per kg, belum termasuk dampak kenaikan harga BBM.
Oleh karena itu, Iwan mengaku berharap, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen gula meningkatkan efisiensi di sisi produksi untuk menekan kenaikan harga gula pasir di pasaran. Pemerintah juga diimbau lebih ketat menjaga gula rafinasi agar tidak masuk ke pasar eceran karena akan merusak harga.
“Kalau kebijakan yang diambil tepat, kedua sektor ini bisa diselamatkan. Akan tetapi, kalau pemerintah salah mengambil kebijakan, salah satunya akan dikorbankan. Jalan efisiensi harus benar-benar ditempuh,” katanya.
Iwan menilai, akan cukup banyak UKM di Jabar yang terkena dampak, apalagi jika kebijakan tersebut diberlakukan berdekatan dengan kenaikan harga BBM subsidi. Namun, jika tidak diberlakukan justru petani tebu yang akan terpukul.
“Untuk sejumlah UKM pengolahan makanan, gula adalah komponen penting. Misalnya untuk industri cookies, wajit Cililin, makanan basah, dll. Usaha inilah yang akan terpengaruh. Dampak terbesar kenaikan harga gula akan dirasakan usaha skala mikro dan kecil,” katanya.
Sebelumnya di Jakarta, Ketua Forum Industri Pengguna Gula (FIPG), Franky Sibarani, juga sempat melontarkan keberatannya atas rencana kenaikan HPP gula. Menurut dia, kenaikan HPP gula sebesar 25% bisa merugikan konsumen. Ia mengaku tidak setuju jika kebijakan itu diklaim sebagai bentuk perlindungan bagi petani.
Ia memprediksi, kenaikan HPP tersebut akan mendorong kenaikan harga gula pasir di pasaran hingga menembus angka Rp 11.000 per kg. Selain merugikan konsumen, menurut dia, hal itu akan mematikan sekitar satu industri kecil dan rumah tangga makanan dan minuman.
“Sedikitnya ada dua juta tenaga kerja yang terlibat langsung dalam industri kecil pengolahan makanan dan minuman serta empat kali lipat pekerja untuk sektor pendukung lainnya,” tutur Franky, beberapa waktu lalu di Jakarta.

sumber : pikiran-rakyat.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar