Alamat

Ambarketawang Gamping Sleman Yogyakarta

Email : semprongmejing@gmail.com

Hp/wa. 08562550145
Anggota Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman (ASPIKA) Sleman Yogyakarta
Din.Kes P-IRT No. 806340401992

produk

produk

Jumat, 31 Agustus 2012

P-IRT

Apa itu P-IRT ?
P-IRT adalah Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang harus tercantum dalam produk olahan makanan yang diedarkan di masyarakat. Jadi kalo sampean membeli produk olahan yang telah di kemas, akan sampean temuakan tulisanP-IRT, MD, ML, atau SP. Semua istilah tersebut merujuk pada pengertian nomor pendaftaran produk yang sudah tercatat di Departemen Kesehatan.
P-IRT merupakan produk pangan yang dihasilkan skala industri rumah tangga
MD menunjukkan produk pangan dalam negeri, ini biasanya untuk produksi dengan modal besar.
ML untuk produk pangan luar negeri, sedangkan SP artinya Surat Penyuluhan.

Sebelum ada istilah P-IRT, nomer pendaftaran yang di cantumkan adalah Dep. Kes. RI No. SP xx/xxx/x/95. Jadi sampai saat ini pencatuman nomer pendaftaran label makanan ada yang menggunakan P-IRT, ada pula yang masih tetap nomer lama dengan menggunakan SP. 

Dalam nomer P-IRT yang tercantum di setiap produk olahan makanan dan minum, tertulis sederatan angka yang di dalamnya menunjukkan lokasi tempat produksi dan jenis bahan utama yang diperlukan untuk menghasilkan produk makanan. Jadi kalo misalnya Sambel Pecel yang diedarkan di Papua dan memiliki P-IRT, maka kita akan tahu produk itu dari Blitar ato dari Madiun dari angka awalnya.
 
Bagaimana langkah mendapatkan P-IRT ?
Jika anda memiliki usaha produk pangan rumahan yang memiliki prospek yang baik, maka sebaiknya memiliki ijin P-IRT, disamping menunjukkan bahwa produk makanan dan minuman yang dibuat telah memenuhi standart keamanan pangan, produk anda akan gampang dan lebih aman jika hendak diedarkan di masyarakat. Bahkan sekarang hampir sebagian besar toko hanya menerima produk makanan yang memiliki label dan P-IRT lengkap.

Untuk mendapatkan nomer P-IRT sekarang sangat mudah. Anda tinggal datang ke Dinas Kesehatan setempat. Setelah melalui prosedur, akhirnya kita akan mendapatkan dua sertifikat yaitu Sertifikat Penyuluhan dan Sertifikat P-IRT. Kami memiliki pengalaman tidak dipungut biaya apapun, kecuali untuk mengetahui hasil penelitian uji air di Laboratorium Dinas Kesehatan Kab.Sleman.Itu pun kami rasa wajar, mgkn karena membutuhkan bahan-bahan kimia tertentu untuk penelitian tersebut.

Berikut Langkah-langkah mendapatkan P-IRT yang saya tulis dari edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan:

Syarat Permohonan Ijin :

  • Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan
  • Mengisi formulir permohonan izin PIRT
  • Foto copy KTP, 1 lembar
  • Pas foto 3 x 4, 3 lembar
  • Menyertakan rancangan label Makanan
Prosedur Perijinan
  • Mengajukan permohonan untuk mendapatkan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga kepada Kepala Dinas Kesehatan.
  • Persetujuan Kadinkes
  • Menunggu waktu pelaksanaan penyuluhan keamanan pangan yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali. ini dilakukan secara berkelompok, paling tidak ada minimal 20 orang
  • Pemohon diwajibkan mengikuti penyuluhan keamanan pangan dan diperiksa sarana produksinya
  • Mengikuti Acara Penyuluhan Keamanan Pangan
  • Pemeriksaan sarana
  • Pemohon membayar retribusi. Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga diserahkan
Pengecualian untuk permohonan tidak dapat dipenuhi apabila pangan yang diproduksi berupa:
  • Susu dan hasil olahannya
  • Daging, ikan, unggas dan hasil olahannya yang memerlukan proses dan atau penyimpanan beku
  • Pangan kaleng
  • Pangan bayi
  • Minuman beralkohol
  • Air minum dalam kemasan (AMDK)
  • Pangan lain yang wajib memenuhi persyaratan SNI
  • Pangan lain yang ditetapkan oleh Badan POM
Total mengurus P-IRT sekitar bisa seminggu sampai 3 bulan, tergantung dari banyaknya peserta penyuluhan. Namun demikian, P-IRT yang sudah dikantongi masa berlakukan tidak terbatas, kecuali jika sewaktu-waktu pemohon sudah tidak memenuhi prosedur standart keamanan olahan pangan yang telah diikuti selama pemnyuluhan


Jadi, standart label yang ada pada makanan olahan yang ada dalam kemasan menurut Dinas Kesehatan adalah:
  1. Nama produk
  2. Berat bersih
  3. Nama produsen
  4. Nomer pendaftaran berupa P-IRT, MD, ML atau SP
  5. Komposisi produk dan bahan yang digunakan
  6. Tanggal kadaluwarsa

Hasil Uji Kualitas Air, Syarat untuk Mendapatkan P-IRT

Hasil uji kualitas air maksudnya adalah menguji kualitas air yang akan digunakan sebagai sumber air dalam setiap produksi makanan atau minuman.
Pentingnya mendapatkan hasil uji kualitas air, sebagai syarat untuk mendapatkan P-IRT adalah untuk memastikan bahwa air yang digunakan harus air bersih dalam jumlah yang cukup memenuhi seluruh kebutuhan proses produksi. Metode dan parameter yang digunakan adalah mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 416/MENKES/Per/IX/1990.
Dalam pengujian tersebut akan dilakukan pengujian bakteriologis, kimiawi dan fisik. Contoh hasil pengujian seperti pada tabel berikut.
Contoh Tabel Hasil Uji Kualitas Air
Tahapan pengajuan kualitas air rumah produksi anda adalah sebagai berikut:
  1. Mengajukan permohonan uji kualitas air Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
  2. Anda menunggu sampai petugas puskesmas datang ke rumah, bisa satu minggu, dua minggu atau berapa lama sangat tergantung dari jadwal petugasnya. Biasanya akan dihubungi sebelumnya..
  3. Sesuai jadwal berikutnya, rombongan petugas datang ke rumah untung menguji kualitas air lalu mereka pulang sambil membawa sampel air.
  4. Anda bersabar lagi untuk mendapatkan dokumen resmi hasil uji kualitas air tersebut. Istilah kesabaran ada batasnya tidak terpakai disini, karena anda mau tidak mau harus sabar untuk mendapatkan dokumen tersebut.
  5. Setelah beberapa waktu, dokumen resmi jadi silahkan ambil dokumen uji kualitas air tersebut.
  6. Berangkat ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dengan membawa lampiran lengkap untuk mengajukan permohonan mendapatkan ijin P-IRT anda.
sumber :  http://p-irt.blogspot.com/2011/02/hasil-uji-kualitas-air-syarat-untuk.html#more

TATA CARA PENDAFTARAN P-IRT

"Pengalaman adalah guru yang terbaik. Kami mencoba untuk berbagi apa yang kami dapatkan selama pengurusan P-IRT di wilayah Sleman. Kemungkinan di daerah lain juga tidak berbeda. Sebelumnya, perlu kami sampaikan bahwa penulis juga menemukan tema yang sama pada http://p-irt.blogspot.com/2011/01/tahapan-pengurusan-p-irt-di-dinas.html#more. Sebagian dari bahan yg kami tulis, juga berasal dari blog tersebut. Penulis pada blog tersebut juga berada dalam paguyuban yang sama dengan kami, Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Kabupaten Sleman Yogyakarta (atau biasa disebut ASPIKA )."

Pada prinsipnya semua makanan dan minuman dapat diajukan untuk memperoleh P-IRT. Namun ada beberapa produk dari bahan-bahan tertentu yang harus melalui BPOM. Bahan-bahan tersebut adalah 
* Susu dan hasil olahannya
* Daging, Ikan unggas dan hasil olahannya yang memerlukan proses atau penyimpanan beku
* Pangan kaleng berasam rendah
* Pangan bayi
* Minuman beralkhohol
* Air minum dalam kemasan
* Pangan lain yang wajib memenuhi syarat SNI
* Pangan lain yang di tetapkan oleh BPOM

Bila anda merasa tidak menggunakan bahan-bahan tersebut, langsung saja mengikuti proses dibawah ini.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah :
  • Datang langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (bagian pengurusan P-IRT, ruangan terdapat di depan, dekat parkir motor) untuk mengambil formulir permohonan (bisa download di http://dinkes.slemankab.go.id/download-2) . Alamat kantor tersebut di Jl. Roro Jonggrang No. 6 Beran, Tridadi, Sleman dengan No Telp.0274-868409.
  • Mengisi formulir 
    1. Surat permohonan untuk mengikuti penyuluhan bagi anda produsen makanan dan minuman (ini syarat untuk mendapatkan sertifikat P-IRT). 
    2. Data sarana produksi.
    3. Data produksi makanan.
  • Siapkan lampiran yang terdiri dari
    1. Hasil uji kualitas Air dari laboratorium (kita bahas di blog yang berbeda)
    2. Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku (2 lembar), 
    3. Denah/peta lokasi tempat produksi (1 lembar)
    4. Pas foto berwarna 3 x 4 (4 lembar) 
    5. Rencana desain label kemasan yang digunakan (2 lembar) 

  • Serahkan formulir tersebut beserta dengan lampirannya. Pada saat menyerahkan berkas permohonan, akan dijelaskan mengenai langkah selanjutnya oleh petugas.Akan diberikan tanda terima penyerahan berkas permohonan.
  • Sambil menunggu proses pengurusan P-IRT, pemohon akan diundang untuk mengikuti acara penyuluhan sertifikasi P-IRT. Pemilik wajib mengikuti seluruh rangkaian acara penyuluhan tersebut. Bila berhalangan dapat mewakilkan orang lain yang dianggap paling bertanggung jawab atas usaha yang dijalankan. Penyuluhan biasanya berlangsung 2 hari dan bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Sleman DIY. (Sekedar informasi tambahan, penyuluhan biasanya dilaksanakan bila telah tercapai kuota yang telah ditentukan)
  • Bagi yang telah mengikuti penyuluhan, akan diberikan sertipikat kepada pemilik atau yang mewakilkan. Sertipikat ini juga menjadi syarat pengambilan Sertipikat P-IRT.
Secara keseluruhan proses tersebut cukup mudah, dan tidak ada kesan dipersulit. Malah sebaliknya, pelayanan cukup ramah, dan ditambah lagi disediakan snack dan makan siang selama penyuluhan. 
Demikian proses pengurusan P-IRT secara umum, untuk lebih detailnya dapat menghubungi dinas terkait. 
(catatan tambahan : selama proses pengurusan P-IRT ,mengikuti penyuluhan, dan sampai dengan pengambilan sertipikat, kami tidak ditarik biaya sepeserpun, namun hanya dikenai biaya laboratorium sebesar Rp.20.000,- saja)

"Terima kasih untuk rekan2 Aspika dan petugas Dinkes Sleman yang telah banyak memberikan informasi dan membantu kelangsungan usaha kami... "

Selasa, 14 Agustus 2012

JELANG RAMADHAN, Industri makanan & minuman naikkan produksi 30%

 "Ternyata tidak hanya kami yang mengalami peningkatan produksi, rata - rata semua pengusaha makanan dan minuman juga meningkatkan produksinya. Tentu saja ini bertanda baik, kami pun semakin bergairah dan bersemangat dalam memproduksi makanan Semprong Mejing. Berikut berita yang didapat dari www.bisnis.com"
 
JAKARTA:Industri makanan dan minuman bersiap meningkatkan prioduksinya sebesar 20%-30% mulai Juli ini, guna memenuhi peningkatan konsumsi saat puasa dan Lebaran.
 
 
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani mengatakan peningkatan produksi kalangan industri makanan dan minuman diperkirakan akan mencapai puncaknya pada minggu kedua Juli.
 
 
"Juli ini awal meningkatkan lebih tinggi [produksi, guna memenuhi kebutuhan saat] puasa  dan Hari Raya. Juli minggu kedua akan capai titik optimal produki," kata Franky saat dihubungi melalui telepon genggamnya Kamis, 21 Juni 2012.
 
Penaikan produksi tersebut, ujarnya, setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi dikaitkan dengan kemampuan masyarakan untuk membeli.
 
Gapmmi, ujarnya, mengharapkan musim panen berjualan di bulan Ramadhan bisa dinikmati secara optimal kalangan industri dalam negeri.
 
 
"Diharapkan [toko] menjual [produk yang punya] izin edar. Jangan sampai permintaan tinggi, [tapi] dinikmati  impor," kata Franky. (sut)
 
 Linda T. Silitonga

Minggu, 29 April 2012

"Kiat Mengatasi Kenaikan BBM terhadap Pelaku Usaha Kecil" Sarasehan Bersama GKR Pembayun di nDalem Wironegaran

Sarasehan ini dilaksanakan atas prakarsa dari Dinas Perindustrian Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi sarasehan menggunakan nDalem Wironegaran dan mengundang GKR Pembayun dan Kepala Dinas Perindustrian Prop.DIY sebagai pembicara. Acara ini dihadiri oleh para pelaku usaha industri kecil dengan berbagai produk, seperti industri makanan ringan, industri minuman ringan, industri kerajinan, dan lain-lain. 

Pada saat yang bersamaan, dilangsungkan sekaligus pameran dan beberapa produk hasil industri rumah tangga dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara ini dimanfaatkan oleh Semprong Mejing untuk berpartisipasi dalam sarasehan dan pameran, yang dilaksanakan selama satu hari pada tanggal 14 April 2012.














 









Rabu, 11 April 2012

IKM, Resep Indonesia Tangkal Krisis Dunia

Sebagai model bisnis yang telah diakui kebal terhadap krisis keuangan yang melanda Asia pada 1998, industri kecil menengah (IKM) masih menjadi andalan Indonesia menangkal dampak negatif goncangan perekonomian global.

Namun, kekuatan IKM itu ternyata hanya bertumpu di pulau Jawa. Tak kurang dari 75 persen dari sekitar 3,8 juta unit IKM yang beroperasi di tanah air, masih berada di pulau terpadat di Indonesia.

Tak pelak lagi, kondisi itupun memaksa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk segera memancangkan target besar. Hingga 2014, kementerian dibawah MS Hidayat ini pun menargetkan porsi penyebaran IKM di pulau Jawa akan turun menjadi 60 persen. Sisanya, sebesar 40 persen, akan diambil alih oleh pertumbuhan IKM di luar Pulau Jawa.

"IKM memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja yang besar," ujar Hidayat di Jakarta, Selasa, 10 April 2012.

Selain mampu menyerap tenaga kerja, Hidayat mengakui, IKM juga telah membuka peluang usaha dalam mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat.

Dari catatan Kemenperin tahun 2005 hingga 2009, pertumbuhan potensi IKM di Indonesia terus menunjukan kenaikan signifikan. Dilihat dari jumlah unit IKM, setidaknya terdapat pertumbuhan sekitar 10,07 persen dalam kurun waktu tersebut. Jika IKM pada 2005 hanya 2.557.901 unit, maka pada 2009 bertambah menjadi 3.755.238 unit.

Keberadaan IKM ini selama 4 tahun tersebut telah mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 8.073.854 orang pada tahun 2009. Hal tersebut didukung oleh nilai investasi yang telah mencapai angka triliun rupiah.

Pada 2005, investasi IKM hanya mencapai Rp178 triliun. Dalam kurun 4 tahun kemudian, investasi IKM telah bertambah Rp45 triliun menjadi Rp223 triliun.

Dalam hal perdagangan, IKM telah memberikan sumbangan cukup besar bagi devisa Indonesia. Pada 2009, ekspor IKM tercatat pemerintah menjadi US$12,275 miliar naik 9,74 persen atau sekitar US$4 miliar dibandingkan tahun 2005 sebesar US$8,465 miliar.

Melihat potensi besar itu, pemerintah pun memasang target cukup tinggi hingga akhir masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Pada tahun 2014, jumlah IKM diproyeksikan bertambah menjadi 4.324.190 unit dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 10.378.056 orang. Proyeksi investasi dari usaha skala kecil menengah ini pun ditargetkan mencapai Rp313 triliun.

Dari penambahan jumlah dan nilai investasi IKM itu, pemerintah berharap bisa memperoleh devisa dari kegiatan ekspor hingga US$19,579 miliar atau setara Rp176,21 triliun (kurs US$9.000 per dolar AS).

Mencoba tumbuh

Melihat peran penting dari IKM tersebut, pemerintah pun menilai, penting bagi Indonesia menyebarkan pertumbuhan IKM ke seluruh wilayah Indonesia. Setidaknya terdapat dua strategi yang diusung Kemenperin untuk menambah gerak lincah pertumbuhan IKM.

Pada strategi pertama berupa pendekatan desain, Hidayat menuturkan, perlu serangkaian kegiatan rekruitmen, pelatihan, dan magang. "Tentunya pemberian modal usaha sebelum orang menjadi wirausaha," kata dia.

Sedangkan pendekatan jalur cepat, pemerintah akan melakukan serangkaian kegiatan dengan pelatihan, dan diiringi pemberian fasilitas peralatan produksi atau modal kerja.

"Dalam dua tahun terakhir (2010-2011) telah dilakukan pelatihan dan pemberian mesin atau peralatan menumbuhkan sebanyak 1839 wirausaha baru," kata Hidayat.

Tak hanya itu, Hidayat juga menegaskan pihaknya akan mengupayakan serangkaian cara dalam membantu IKM meningkatkan daya saingnya dan mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada.

"Di antaranya melalui pemberian kredit usaha rakyat, peningkatan kemampuan teknologi melalui program restrukturisasi mesin, peningkatan kemampuan SDM melalui berbagai pelatihan, fasilitasi serta pendampingan, sistem jaminan mutu dan keamanan pangan dan hal lain dalam rangka peningkatan akses pasar," kata Hidayat.

Harus didampingi


Pengamat Ekonomi Hendri Saparini pun angkat bicara menilai penyebaran IKM di Indonesia yang masih saja terpusat di Pulau Jawa. "Kue ekonomi sampai sekarang masih berada di Pulau Jawa sekitar 80 persen," kata dia dalam perbincangan dengan VIVAnews.com.

Alasan kue ekonomi inilah yang menyebabkan pertumbuhan IKM dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih saja berkutat di Jawa.

Dari pengamatan Hendri, pertumbuhan IKM di Indonesia selama ini memang senantiasa mengikuti pusat pertumbuhan ekonomi. Padahal, jika saja pemerintah mulai membuka kegiatan ekonomi di wilayah baru seperti kawasan timur Indonesia (KTI), penyebaran IKM pastinya akan mengikuti.

Idealnya, ungkap Hendri, keberadaan IKM diarahkan sebagai usaha yang bisa menjadi partner dari industri skala besar. Lewat pola ini, perkembangan IKM akan semakin mudah, dan lebih cepat dalam membesarkan skala usaha IKM.

Sebagai contoh, industri otomotif raksasa di Jepang umumnya menggaet mitra bisnis dari usaha kecil yang berada di sekitarnya. Dengan makin ekspansifnya bisnis perusahaan raksasa itu, IKM pun kebagian jatah untuk bisa mengembangkan bisnisnya menjadi lebih besar.

"Kalau IKM hanya berdiri sendiri, mereka tidak bisa menjadi pendukung bagi industri besar," katanya.

Hal lain yang tak kalah penting adalah upaya pemerintah menuntun IKM dan UKM untuk berkembang menjadi skala bisnis yang lebih besar.

Berkaca dari pengembangan UKM di luar negeri, setidaknya terdapat 20 lembaga khusus menuntun pengembangkan bisnis usaha kecil tersebut. Setiap lembaga memiliki peran dan fungsi masing-masing disesuaikan tahapan pengembangan IKM dan UKM yang tengah mereka tuntut.

Namun, tegas Saparini, semua itu baru bisa dilaksanakan setelah pemerintah memperoleh definisi jelas mengenai IKM dan UMKM. Kalau tidak, "Mereka hanya akan berkembang dari sisi jumlah, namun kurang dalam hal daya saing, produktivitas, dan sisi lainnya," kata dia.

sumber : vivanews.com  10 April 2012

Selasa, 27 Maret 2012

PAMERAN DI MALIOBORO 26 - 30 MARET 2012

Semprong Mejing ikut berpartisipasi dalam Pameran di Malioboro, yang dilaksanakan dari tanggal 26 Maret 2012 dan berakhir tanggal 30 Maret 2012.

Lokasi pameran berada di stan Aspika, tepat nya dekat pintu utama selatan.



Pelaku Industri Makanan Rumahan Cemaskan Kenaikan BBM

Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi terus menebar keresahan di tengah masyarakat. Bak bola salju, isu tersebut mulai mendorong kenaikan harga sejumlah komoditas dan merembet ke komoditas lainnya sebagai aksi spekulasi.
Ironisnya lagi, kenaikan harga dipastikan akan kembali terjadi, bahkan lebih besar, setelah pemerintah resmi memberlakukan kenaikan harga BBM subsidi. Bukan hanya masyarakat kecil yang menjerit, sejumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) juga berteriak menyikapi kebijakan tersebut.
Adalah Jumadi Hartanto (68), pengusaha kue semprong dari Cimahi, salah satu pelaku UMKM yang mengaku keberatan dengan rencana pemerintah tersebut. Apalagi, satu bulan setelah pemberlakukan kenaikan harga BBM subsidi, pemerintah berencana menaikkan harga tarif dasar listrik (TDL).
Jumadi menilai, kebijakan itu akan sangat memberatkan pelaku UMKM. Pasalnya, bukan hanya kenaikan harga kedua komoditas energi tersebut yang akan membebani pelaku UMKM, tapi juga kenaikan harga bahan baku, yang untuk pembuatan semprong di antaranya adalah tepung, mentega, telur, dan lain-lain.
“Kami sangat khawatir harga barang-barang naik. Sekarang saja, harga BBM belum naik, sudah ada beberapa barang yang harganya naik. Apalagi kalau BBM sudah naik. Ditambah lagi dengan TDL,” ujar Jumadi.
Di sisi lain, menurut dia, tidak mudah baginya untuk menaikkan harga. Ia mengaku khawatir jika harga jual dinaikkan, permintaan kue semprongnya akan merosot. Padahal, selama ini ia dan keluarganya tergantung dengan penghasilan dari usaha pembuatan kue semprong tersebut.
“Harapan kami tentu pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga BBM subsidi. Semua akan terkena dampaknya, tapi yang paling besar adalah orang kecil, bukan orang kaya,” ujarnya.
Keluhan serupa dilontarkan pedagang yang juga perajin keripik tempe di kawasan Jln. Leuwi Panjang, Isni (44). Dia mengaku sangat dipusingkan oleh rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM. Dia khawatir rencana pemerintah tersebut akan berpengaruh terhadap usaha keripik tempe yang dimilikinya.
Menurut dia, sejauh ini harga bahan baku yang naik baru minyak curah dari Rp.10.000 menjadi Rp.11.000 per kilogram. Selebihnya, bahan baku lain seperti tempe, tepung terigu, bumbu-bumbu halus, belum mengalami kenaikan.
Walaupun harga minyak goreng sudah naik, Isni mengaku belum akan menaikkan harga jual keripiknya karena biaya produksi masih bisa ditekan. “Nanti kalau harga dinaikkan justru kalah saing dengan pengusaha keripik lain,” katanya.
sumber: pikiran-rakyat.com

Senin, 26 Maret 2012

Pertumbuhan Industri Makanan Bakal Melambat

BANDUNG- Pertumbuhan kelompok industri makanan, minuman, dan tembakau bakal melambat tahun ini, dengan proyeksi sebesar 8,15 persen jika dibandingkan dengan tahun 2011 sebesar 9,19 persen.

"Ada tantangan (kenaikan harga) BBM, penurunan daya beli, dan biaya angkut yang meningkat," kata Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Benny Wahyudi pada lokakarya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/3).

Sesuai Rencana Jangka Pembangunan Menengah dan Panjang (RPJMP), kata dia, Kemenperin telah menargetkan pertumbuhan industri makanan tahun ini sebesar 8,15 persen.

"Jadi targetnya kita tetapkan dulu. Minimal pertumbuhan industri makanan sebesar target tersebut 8,15 persen," ucapnya.

Benny optimistis target sebesar 8,15 persen tersebut akan tercapai dengan mengoptimalkan kapasitas produksi yang ada, mengingat pemanfaatan kapasitas (utilisasi) industri makanan dan minuman hanya 80-82 persen.

Untuk meningkatkan utilisasi tersebut, kata dia, akan dikembangkan pasar ekspor dan inovasi produk.

Selain itu, Benny juga berharap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung produk makanan dan minuman dalam negeri dengan mempermudah pendaftaran di BPOM.

"Agar industri makanan dan minuman bisa berkembang, kami berharap industri makanan yang low risk (berisiko rendah) dipermudah proses pendaftarannya," ujar Benny, berharap.

Saat ini, lanjut dia, pendaftaran di BPOM sebanyak 55 persen merupakan produk dalam negeri dan 45 persen luar negeri.

Kelompok industri makanan, minuman, dan tembakau, menurut dia, sangat penting karena memberi kontribusi yang besar yaitu sebesar 35,2 persen dari pencapaian pertumbuhan industri nasional.

sumber : mediaindonesia.com  16 Maret 2012

Bisnis makanan minuman tumbuh 8,15%

JAKARTA. Imbas kenaikan bahan bakar minyak subsidi (BBM) memang dahsyat. Kementerian Perindustrian memprediksi pertumbuhan industri makanan minuman tahun ini cuma 8,15%. Padahal tahun lalu mencapai 9,19%.
Salah satu biang keroknya adalah kenaikan harga BBM yang bisa memicu penurunan daya beli masyarakat. Faktor lainnya serbuan produk makanan minuman impor.
Namun Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi optimistis pertumbuhan industri ini bisa lebih tinggi dari target. "Optimisme untuk melampaui target pasti ada," kata Benny.
Rasa optimistis Benny ini terpancar dari realiasasi investasi di industri makanan minuman yang mencapai Rp 18,23 triliun tahun lalu, yakni sekitar Rp 8,36 triliun merupakan investor dalam negeri.
Dari total investasi tersebut, baru 87% yang sudah berproduksi. "Paling tidak tahun ini utilitas industri harus didorong sebesar 5%," ujarnya.
Langkah lainnya adalah memberi perlindungan bagi produk makanan minuman lokal. Misalnya dengan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) supaya ada pembenahan di sistem pemeriksaan dan registrasi produk.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani menilai wajar target pertumbuhan industri makanan dan minuman pemerintah cuma 8,15%. Namun, ia optimistis pertumbuhan industri ini tahun ini bisa mendekati 10%. "Apalagi kenaikan tarif dasar listrik tidak jadi," katanya. Apalagi
Indonesia adalah pasar gemuk dengan jumlah penduduk 240 juta. Industri ini tidak akan pernah mati. Untuk itu, pemerintah harus menerapkan standar nasional Indonesia (SNI) di industri ini supaya bisa bersaing dengan pemain global.
Pelaku industri makanan dan minuman sepertu PT Garudafood Putra Putri Jaya sudah melakukan efisiensi biaya produksi. "Kami melakukan cost innnovation di tiap lini bisnis," kata Dian Astriana Corporate Communication Manager Garudafood.
Gapmi memproyeksikan nilai bisnis industri makanan minuman tahun lalu Rp 683 triliun atau tumbuh 13%.


sumber :  industri.kontan.co.id

Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB)

Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB) adalah suatu pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi makanan agar bermutu, aman dan layak untuk dikonsumsi.

Aman dikonsumsi artinya produk makanan tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan atau keselamatan manusia.

Layak dikonsumsi artinya makanan tersebut keadaannya normal tidak menyimpang seperti busuk, kotor, menjijikkan, dan penyimpangan lain.

CPMB sangat berguna bagi kelangsungan hidup industri pangan. Melalui CPMB, industri pangan dapat menghasilkan produk makanan yang bermutu, layak dikonsumsi, dan aman bagi kesehatan.

Ruang Lingkup CPMB
Ruang lingkup CPMB mencakup cara-cara produksi yang baik dari sejak bahan mentah masuk ke pabrik sampai produk dihasilkan, termasuk persyaratan-persyaratan lainnya yang harus dipenuhi. Beberapa hal yang dibahas dalam CPMB:

Lingkungan Sarana Pengolahan
Pencemaran makanan dapat terjadi karena lingkungan yang kotor, sehingga lingkungan di sekitar sarana pengolahan harus terawat baik, bersih dan bebas dari tanaman liar.

Lokasi Pabrik
Secara ideal industri pangan yang baik dan sehat berada di lokasi yang bebas dari pencemaran.

Lingkungan
Lingkungan harus selalu dipertahankan dalam keadaan bersih.

Bangunan dan Fasilitas Pabrik
Bangunan, peralatan, dan fasilitas sarana pengolahan dirancang dan dibangun sedemikian rupa sehingga dapat menjamin bahwa bahan pangan selama dalam proses pengolahan tidak tercemar oleh bahan-bahan biologis seperti mikroba dan parasit, atau bahan kimia dan kotoran lain.

Ruang Pengolahan
Ruang pengolahan hendaknya cukup luas untuk menempatkan semua peralatan dan bahan serta cukup leluasa bagi pergerakan karyawan yang bekerja di dalamnya dan dirancang sedemikian rupa sehingga mudah dipelihara dan mudah dibersihkan.

Kelengkapan Ruang Pengolahan
Ruang pengolahan hendaknya dibuat nyaman, misalnya cukup terang, sehingga karyawan dapat mengerjakan tugasnya dengan penuh perhatian dan teliti.

Gudang
Gudang tersedia untuk menyimpan bahan-bahan pangan termasuk bumbu dan bahan tambahan pangan. Bahan baku pangan dipisahkan dalam gudang terpisah dari produk makanan.

Peralatan Pengolahan
Peralatan pengolahan makanan harus dipilih yang mudah dibersihkan dan dipelihara agar tidak mencemari makanan dan mudah dibongkar serta bagian-bagiannya mudah dilepas agar mudah dibersihkan.

Fasilitas dan Kegiatan Sanitasi
Adanya fasilitas dan kegiatan sanitasi di pabrik bertujuan untuk menjamin bahwa ruang pengolahan dan ruangan lain dalam bangunan serta peralatan pengolahan terpelihara dan tetap bersih sehingga menjamin produk makanan bebas bebas dari mikroba, kotoran dan cemaran lain.

Suplai Air
Suplai air harus berasal dari sumber air yang aman dan jumlahnya cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan pencucian/pembersihan, pengolahan, dan penanganan limbah.

Pembuangan Air dan Limbah
Pabrik harus dilengkapi dengan sistem pembuangan air dan limbah yang baik berupa saluran air/selokan yang dirancang dan dibangun sedemikian rupa sehingga tidak mencemari sumber air bersih dan makanan.

Fasilitas Pencucian/Pembersihan
Proses pencucian atau pembersihan sarana pengolahan termasuk peralatannya adalah proses rutin yang sangat penting untuk menjamin mutu dan keamanan produk makanan yang dihasilkan oleh suatu industri.

Fasilitas Higiene Karyawan
Fasilitas higiene karyawan harus disediakan untuk menjamin kebersihan karyawan dan menghindari pencemaran terhadap makanan.

Penerangan
Sistem penerangan baik melalui sinar matahari maupun melalui lampu harus memenuhi persyaratan yaitu diatur sedemikian rupa sehingga ruang pengolahan cukup terang dan karyawan dapat mengerjakan tugasnya dengan teliti dan nyaman.


Sistem Pengendalian Hama
Hama berupa binatang mengerat seperti tikus, burung, serangga dan hama lainnya adalah penyebab utama terjadinya pencemaran terhadap makanan yang menurunkan mutu dan keamanan produk makanan.

Mencegah Masuknya Hama
Untuk mencegah masuknya hama, bangunan pabrik harus tetap terjaga dalam keadaan bersih dan terawat.

Mencegah Timbulnya Serangan Hama
Salah satu yang dapat dilakukan untuk mencegah adanya serangan hama di dalam sarana pengolahan adalah makanan harus disimpan di dalam wadah yang cukup kuat dan disusun pada posisi tidak mengenai lantai dan cukup jauh dari dinding.

Higiene Karyawan
Karyawan yang dalam pekerjaannya melakukan kontak langsung dengan makanan dapat merupakan sumber cemaran baik biologis, kimia, maupun fisik.

Kesehatan Karyawan
Karyawan yang sakit atau diduga masih membawa penyakit (baru sembuh dari sakit) hendaknya dibebaskan dari pekerjaan yang berhubungan langsung dengan makanan, karena mikrobanya dapat mencemari makanan. Karyawan yang memang sakit hendaknya diistirahatkan.

Kebersihan Karyawan
Karyawan yang bekerja di ruangan pengolahan makanan harus selalu dalam keadaan bersih, mengenakan baju kerja serta penutup kepala dan sepatu. Perlengkapan seperti baju kerja, penutup kepala, dan sepatu tidak boleh dibawa keluar dari pabrik.

Kebiasaan Karyawan yang Jelek
Selama bekerja mengolah makanan, karyawan di bagian pengolahan makanan hendaknya meninggalkan kebiasaan-kebiasaannya yang dapat mencemari makanan, misalnya: merokok, meludah, makan atau mengunyah, bersin atau batuk.

Pengendalian Proses
Dalam menghasilkan produk yang bermutu dan aman, proses pengolahan hendaknya dikendalikan secara hati-hati dan ketat. Salah 1 cara yang dapat dilakukan untuk mengendalikan proses pengolahan makanan adalah menetapkan persyaratan bahan mentah yang digunakan, komposisi bahan atau formula,dll.

Pengendalian Tahap-Tahap Penting dan Tahap-Tahap Kritis
Di dalam proses pengolahan makanan ada tahap penting yang mempengaruhi mutu produk makana yang dihasilkan, misalnya kecepatan putaran pengadukan, pengaturan keasaman (pH), suhu inkubasi, suhu penggorengan, waktu proses, dll.

Kontaminasi Silang
Bahan makanan yang sedang ditangani selama proses pengolahan mudah sekali mengalami kontaminasi, baik melalui air, udara, atau melalui kontak langsung dengan makanan lain atau kontak langsung dengan karyawan.

Manajemen dan Pengawasan
Manajemen yang baik selalu melakukan pengawasan atas kegiatan-kegiatan yang dilakukan di dalam industrinya dengan tujuan mencegah terjadinya penyimpangan yang mungkin terjadi selama kegiatan itu dilakukan.

Pencatatan dan Dokumentasi
Dalam upaya melakukan proses pengolahan yang terkendali, industri makanan harus mempunyai catatan atau dakumen yang lengkap tentang hal-hal berkaitan dengan proses pengolahan (jumlah & tanggal produksi, distribusi & penarikan produk kedaluwarsa).

Tingkat Kegagalan Usaha Baru di Tahun Pertama Capai 85%

JAKARTA- Untuk melahirkan wirausaha baru tidaklah mudah. Pasalnya, tingkat kegagalan sebuah usaha baru di tahun pertama mencapai 85%.

Karena itu, dibutuhkan pembimbing usaha yang memberikan pendampingan kepada calon wirausaha.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang UMKM, Koperasi dan Industri Kreatif Budyarto Linggowiyono menuturkan pembimbingan wirausaha ini merupakan usaha trategis untuk meningkatkan daya saing dan daya cipta wirausaha baru.

Menurutnya, pembimbing menjadi faktor penting untuk menebarkan virus kewirausahaan dalam menciptakan wirausaha yang sukses.

"Kegiatan untuk menciptakan wirausaha baru banyak, tapi untuk menciptakan pembimbingnya jarang. Padahal itu menentukan keberhasilan mencetak wirausaha baru," jelas Budyarto ketika membuka Training of Trainer (TOT) Konsultan Manajemen/Pembimbing Usaha di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (26/3).

Ia menuturkan, masa kritis dari usaha kecil menengah adalah lima tahun sejak didirikan dan hanya 50 persen dari UMKM yang bisa bertahan. Ini artinya, peluang gagal bagi UKM sangat tinggi.

Menurutnya, kegagalan ini terjadi karena berbagai faktor, di antaranya faktor permodalan, tidak ada delegasi wewenang, mental attitude, daya tahan rendah dan perencanaan lemah.

"Makanya diperlukan pembimbing usaha karena mereka tidak hanya untuk mendapatkan akses dari perbankan, tapi juga jadi dokter yang mendiagnosa wirausaha. Mereka bagian faktor pendukung yang paling menentukan," jelasnya.

sumber :  mediaindonesia.com 26 Maret 2012

Minggu, 25 Maret 2012

PROGRAM KEWIRAUSAHAAN: Perguruan tinggi harus dukung peningkatan UKM

JAKARTA:  Pemerintah menjadikan berbagai perguruan tinggi daerah sebagai institusi strategis mengembangkan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil dan menengah Indonesia serta program kewirausahaan.
 
Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan menegaskan karena itu perguruan tinggi harus aktif mengoperasionalkan lembaga inkubatornya untuk mendukung peningkatan kapasitas SDM usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun kewirausahaan.
 
”Jumlah wirausaha nasional memang sudah meningkat, namun pertumbuhannya masih perlu didorong karena belum mencapai 2% dari populasi penduduk,” ujarnya pada Rapat Koordinasi dan Pengembangan Inkubator Bisnis di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM (Selasa, 20 Maret 2012).
 
Sebab, katanya, sesuai data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah wirausaha nasional saat ini sebanyak 1,56%, dan belum mencapai angka standar internasional, yakni 2% dari jumlah penduduk setiap negara.
 
Adapun target instansi tersebut juga tidak hanya sekedar memenuhi angka standar 2%. Menteri Koperasi dan UKM menginginkan persentase wirausaha Indonesia harus bisa melewati 2% dari populasi penduduk nasional.
 
”Kalau kita bandingkan angka wirausaha pada tahun ini dengan tahun sebelumnya, maka terjadi peningkatan jumlah. Peningklatan itu terjadi, tidak terlepas dari peranserta lembaga inkubator perguruan tinggi,” tukas Sjarifuddin Hasan.
 
Momentum rapat koordinasi antara berbagai lembaga inkubator bisnis di perguruan tinggi dengan Kementerian Koperasi dan UKM, ditetapkan sebagai peluncuran resmi keikutsertaan  15 lembaga inkubator sebagai pusat perkuatan UMKM.
 
Secara teori akademis, perguruan tinggi diyakini memiliki keunggulan melakukan fungsinya meningkatkan berbagai sisi keperluan UMKM. Misalnya, kapasitas SDM, bimbingan teknis, membangun spirit entrepreneurs hingga permodalan.
 
”Mengapa inkubator bisnis perlu dikembangkan bagi pelaku UMKM? Jawabannya, karena jumlah wirausaha kita masih rendah. Oleh karena itu lembaga di bawah naungan perguruan tinggi tersebut dioptimalkan untuk meningkatkan kapasitas SDM UMKM.”
 
Meski inkubator bisnis sudah menjadi bahasa baku di perguruan tinggi, namun Sjarifuddin Hasan meminta agar para pemangku kepentingan bisa mencari dan menemukan nama yang tepat dan familiar.
 
“Saya yakin inkubator masih asing dalam pendengaran UMKM, apalagi terminologinya. Saya mengusulkan kepada pemangku kepentingan agar terminologinya lebih familiar,” papar Sjarifuddin Hasan.
 
Ke-15 Perguruan Tinggi yang masuk dalam program inkubator bisnis berada di provinsi Jawa Barat, Jawa Tenga, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bali, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara.
 
sumber : bisnis.com  20 Maret 2012

Kenaikan HPP Gula Pukul UKM Makanan

BANDUNG, (PRLM).-Usulan kenaikan harga patokan petani (HPP) gula menjadi Rp 8.750/kg disinyalir akan memukul usaha kecil menengah (UKM) pengolahan makanan. Padahal, UKM ini menjadi salah satu sektor yang akan terkena dampak terbesar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
“Rencana kenaikan HPP gula sangat dilematis. Di satu sisi menjadi jalan untuk menyelamatkan petani dari dampak negatif kenaikan BBM, tapi di sisi lain bisa memukul UKM makanan,” ujar Wakil Ketua Kadin Bidang Kemitraan dan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Iwan Gunawan.
Seperti diberitakan “PR” sebelumnya, kenaikan HPP gula akan mendorong kenaikan harga gula pasir di pasaran. Saat ini dengan HPP gula sebesar Rp 7.000 per kg, harga gula sudah menembus angka di atas Rp 10.000 per kg. Dengan kenaikan HPP, harga gula pasir di pasaran diprediksi akan naik Rp 1.500 per kg, belum termasuk dampak kenaikan harga BBM.
Oleh karena itu, Iwan mengaku berharap, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen gula meningkatkan efisiensi di sisi produksi untuk menekan kenaikan harga gula pasir di pasaran. Pemerintah juga diimbau lebih ketat menjaga gula rafinasi agar tidak masuk ke pasar eceran karena akan merusak harga.
“Kalau kebijakan yang diambil tepat, kedua sektor ini bisa diselamatkan. Akan tetapi, kalau pemerintah salah mengambil kebijakan, salah satunya akan dikorbankan. Jalan efisiensi harus benar-benar ditempuh,” katanya.
Iwan menilai, akan cukup banyak UKM di Jabar yang terkena dampak, apalagi jika kebijakan tersebut diberlakukan berdekatan dengan kenaikan harga BBM subsidi. Namun, jika tidak diberlakukan justru petani tebu yang akan terpukul.
“Untuk sejumlah UKM pengolahan makanan, gula adalah komponen penting. Misalnya untuk industri cookies, wajit Cililin, makanan basah, dll. Usaha inilah yang akan terpengaruh. Dampak terbesar kenaikan harga gula akan dirasakan usaha skala mikro dan kecil,” katanya.
Sebelumnya di Jakarta, Ketua Forum Industri Pengguna Gula (FIPG), Franky Sibarani, juga sempat melontarkan keberatannya atas rencana kenaikan HPP gula. Menurut dia, kenaikan HPP gula sebesar 25% bisa merugikan konsumen. Ia mengaku tidak setuju jika kebijakan itu diklaim sebagai bentuk perlindungan bagi petani.
Ia memprediksi, kenaikan HPP tersebut akan mendorong kenaikan harga gula pasir di pasaran hingga menembus angka Rp 11.000 per kg. Selain merugikan konsumen, menurut dia, hal itu akan mematikan sekitar satu industri kecil dan rumah tangga makanan dan minuman.
“Sedikitnya ada dua juta tenaga kerja yang terlibat langsung dalam industri kecil pengolahan makanan dan minuman serta empat kali lipat pekerja untuk sektor pendukung lainnya,” tutur Franky, beberapa waktu lalu di Jakarta.

sumber : pikiran-rakyat.com 

Jumat, 23 Maret 2012

Potensi Industri Makanan Halal di Indonesia

Jumat, 23 Maret 2012 00:01 WIB
 
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Siapa bilang makanan halal tidak menjadi potensi industri? Melihat kondisi ekonomi di Asia yang diperkirakan akan terus mengalami lonjakan, plus dengan potensi jumlah penduduk khususnya di kawasan Indonesia dan Malaysia, potensi makanan halal berkembang menjadi industri akan semakin besar.
Penilaian ini diungkapkan Mohd Fuad Mohd Saleh PhD., Dekan Fakultas Bisnis/ Ekonomi Universitas Selangor (Unisel), Malaysia, pada Selasa (13/3) lalu di Aula Pascasarjana UMJ, saat menjadi pembicara seminar Internasional dengan tema Indonesian and Malaysian Economic Potentiality at The Global Era.

Selain Mohd Fuad, hadir sebagai pembicara antara lain Ir Imam Bahaqie, MSi (UHAMKA) dan Dr Tajuddin Togo (UMJ). Seminar dihadiri oleh sekitar 300 mahasiswa FE-UMJ yang merupakan awal kerjasama FE-UMJ dan Unisel. Naskah MoU dalam bidang Ekonomi juga ditandatangani setelah acara tersebut oleh Dekan FE-UMJ, M.Yusuf SE MM dan Mohd Fuad Mohd Saleh PhD dan disaksikan oleh Rektor UMJ, Prof Dr Masyitoh.

Mohd Fuad Mohd Saleh melihat potensi bisnis yang cukup besar jika kedua negara bekerjasama dalam bisnis makanan halal tersebut. Apalagi mengingat besarnya konsumsi di tingkat lokal maupun regional. Dengan mengacu pada besarnya pendapatan pada industri makanan, Mohd Fuad Mohd Saleh juga menilai adanya peluang yang sangat besar pada industri halal (halal industry).

Tajudin Pogo juga memberikan penilaian yang sama. Menurutnya, besarnya pangsa pasar di industri makanan halal memproyeksikan adanya keuntungan pada perkembangan industri tersebut. Tetapi tidak serta merta dapat dijalankan dengan mudah. Dalam bisnis, termasuk industri makanan halal ada tantangan didalamnya. Belum lagi, industri makanan halal dihadapkan pada kompetitor dari negara-negara kapital yang cukup besar seperti New Zealand dan Australia serta beberapa negara lainnya. Dimana negara-negara maju tersebut telah menggaet sebagian besar pasar di banyak negara.

Untuk itu, perlu adanya strategi dalam mengembangkan industri makanan halal itu. Paling tidak harus ada beberapa unsur yang dipenuhi dalam mengupayakan percepatan pengembangan industri makanan halal, antara lain: industri, pemerintah, lembaga sertifikasi, dan akademisi yang berperan aktif dan membuat kerjasama yang baik dengan industri.

Sumber : republika.co.id